Search This Blog

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai di Pontianak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai di Pontianak
Nov 16th 2025, 14:05 by HiPontianak

Penyelundupan 30 ton bawang bombay ilegal telah digagalkan Bea Cukai Kalbagbar. Foto: Ade Mirza/Hi!Pontianak
Penyelundupan 30 ton bawang bombay ilegal telah digagalkan Bea Cukai Kalbagbar. Foto: Ade Mirza/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak – Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan sebuah truk berisi lebih dari 30 ton bawang bombai yang diduga berasal dari tindak pidana penyelundupan pada Rabu, 12 November 2025 di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat.

"Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri.

Tim Patroli Darat Kanwil DJBC Kalbagbar segera melakukan patroli pada jalur distribusi dan Pelabuhan Dwikora, kemudian menemukan truk pengangkut bawang bombai tersebut yang akan dimuat di Kapal Mulya Sentosa dengan tujuan menuju Jakarta.

Dari hasil pembongkaran dan pencacahan, diketahui terdapat sebanyak 1.536 karung atau seberat 30,7 ton bawang bombai yang bertuliskan 'Export Quality Onion Produce of New Zealand'. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp768 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp278 juta.

Hingga berita ini diturunkan, sopir truk sedang dilakukan pemeriksaan.

"Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional," pungkas Beni.

Penulis: Ade Mirza

Media files:
01ka5q2mtq53tbq2vw949qx2q6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar