Infranexia yang merupakan identitas baru PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) sebagai penyedia Wholesale Fiber Connectivity. Foto: Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), resmi menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) pada Senin (20/10) di Jakarta. Proses ini langkah penting dalam pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada TIF.
Langkah ini juga menandai fase baru transformasi Telkom menuju strategic holding yang fokus pada penguatan bisnis infrastruktur digital. Melalui pemisahan ini, Telkom berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang monetisasi infrastruktur dan kemitraan strategis. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Telkom dalam mempercepat pemerataan akses konektivitas digital di seluruh Indonesia.
Setelah aksi korporasi ini, TIF akan mengelola lebih dari 50 persen aset infrastruktur jaringan fiber Telkom, mencakup segmen access, aggregation, backbone, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya, dengan total nilai bisnis dan aset mencapai sekitar Rp35,8 triliun.
Meski Telkom masih memegang lebih dari 99,9 persen saham TIF, entitas ini akan beroperasi secara netral dan independen dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity bagi pelanggan eksternal maupun internal di lingkungan TelkomGroup. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tersedianya layanan konektivitas berkualitas tinggi dengan jangkauan luas, sekaligus mendukung arah strategis perusahaan dalam memperkuat ekosistem digital nasional.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan dinamika industri telekomunikasi global. Pemisahan ini juga menjadi upaya strategis Telkom dalam merespon pesatnya transformasi digital dan tingginya kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi.
"Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun sekaligus memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan," jelas Dian.
Pendekatan yang diadopsi Telkom sejalan dengan praktik terbaik global. Sejumlah operator Telekomunikasi besar dunia seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko), terbukti sukses meningkatkan efisiensi, valuasi, serta potensi kemitraan strategis melalui pembentukan entitas pengelola bisnis infrastruktur jaringan secara terpisah.
"Langkah strategis yang sejalan dengan tren global ini diharapkan dapat memungkinkan TIF untuk menghadirkan struktur bisnis yang lebih fokus, transparan, dan kompetitif, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing bisnis di pasar global serta menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," tambah Dian.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia, I Ketut Budi Utama, menyatakan bahwa TIF siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas digital Indonesia.
"Pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi," ujar Ketut.
Infranexia yang merupakan identitas baru PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) sebagai penyedia Wholesale Fiber Connectivity. Foto: Telkom
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, TIF menggunakan nama "InfraNexia" sebagai identitas perusahaan, yang berarti "koneksi infrastruktur Indonesia". Nama tersebut menegaskan komitmen TIF untuk menjadi motor penggerak optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan fiber di Indonesia. Dengan cakupan produk wholesale fiber connectivity, meliputi Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, TIF juga terus mengembangkan layanan white label FTTX untuk menjawab kebutuhan pelanggan wholesale.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan," tutup Ketut.
Usai penandatanganan CSA, TelkomGroup segera memulai proses pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity. Seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, termasuk mengikuti regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan kelancaran transaksi ini, Telkom pun menggandeng sejumlah mitra profesional. BNI Sekuritas (BNIS) berperan sebagai penasihat keuangan, memberikan panduan dalam hal valuasi dan strategi bisnis, sementara Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) dipercaya sebagai penasihat hukum yang mendampingi Telkom selama proses berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar