Musisi dan aktor Onadio Leonardo ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Tridharma V, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 29 Oktober.
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Onadio Leonardo, yaitu sisa ganja dan kertas papir.
"Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan saudara LA, ditemukan barang bukti berupa 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi sisa batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 buah handphone," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary kepada awak media, Jumat (31/10).
Onadio Leonardo. Foto: Aria Pradana/kumparan
Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Onadio Leonardo
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa berdasarkan pendalaman di lapangan, diduga ada barang bukti lain berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum penangkapan.
"Maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," tutur Ade Ary.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Ade Ary meminta waktu agar penyidik dapat bekerja maksimal.
"Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan. Mohon waktu, kami akan memberikan update lebih lanjut," tutup Ade Ary.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar