Search This Blog

Pengelola: Tebet Eco Park Fasilitas Umum, Semua Komunitas Boleh Berkegiatan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengelola: Tebet Eco Park Fasilitas Umum, Semua Komunitas Boleh Berkegiatan
Oct 21st 2025, 12:55 by kumparanNEWS

Rachella Andalia, Staf Administrasi Tebet Eco Park memberikan keterangan kepada wartawan di Tebet Eco Park, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rachella Andalia, Staf Administrasi Tebet Eco Park memberikan keterangan kepada wartawan di Tebet Eco Park, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pihak pengelola Tebet Eco Park menegaskan bahwa taman tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang terbuka bagi siapa pun untuk melakukan berbagai aktivitas. Termasuk bagi komunitas-komunitas masyarakat seperti fotografer.

"Pada dasarnya Tebet Eco Park itu merupakan fasilitas umum. Ruang terbuka hijau yang bisa dimasuki kegiatan apa pun. Jadi untuk komunitas-komunitas sebenarnya tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan," kata Rachella Andalia, staf administrasi Tebet Eco Park.

Ia menjelaskan, pengelola tidak membatasi aktivitas komunitas selama kegiatan dilakukan sesuai etika dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.

"Selama masih, pada dasarnya, sesuai etikalah," ujarnya.

Sejumlah pengunjung beraktivitas di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sejumlah pengunjung beraktivitas di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Rachella, pascakejadian yang melibatkan komunitas fotografer, pihak pengelola aktif memberikan imbauan kepada komunitas agar saling menghargai satu sama lain. Sebelumnya ramai komunitas ini meminta pungli Rp 500 ribu kepada pengunjung.

"Kami mengimbau saja kepada mereka agar lebih bijak dalam melakukan kegiatan komunitas mereka dan saling menguntungkan, lah," katanya.

Ia menegaskan, karena Tebet Eco Park adalah ruang publik terbuka, pengawasan terhadap kegiatan di dalamnya bersifat terbatas.

"Kita fasilitas umum yang di mana semua orang bisa masuk, keluar, menggunakan taman. Jadi mungkin imbauan saja kepada mereka," ujar Rachella.

Komunitas Membantah

Sementara itu Koordinator Komunitas Fotografer yang menamai dirinya Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, membantah kabar bahwa pihaknya memungut biaya sebesar Rp 500 ribu kepada pengunjung.

"Uang Rp 500.000 rupiah itu hanya berlaku untuk internal komunitas kami, bukan untuk pengunjung," kata Hadi di Tebet Eco Park, Selasa (21/10)

Isu pungutan ini mencuat setelah pemberitaan di salah satu media nasional yang menyebut seorang pria berinisial AM (34) ditegur saat memotret di Tebet Eco Park. Hadi meluruskan bahwa AM bukan pengunjung biasa, melainkan fotografer yang menjual hasil fotonya di platform FotoYu.

Hadi menambahkan, iuran Rp 500 ribu terdiri dari Rp 250 ribu untuk rompi dan ID card, serta Rp 250 ribu untuk kas komunitas. Dana kas, katanya, sebagian digunakan untuk kegiatan sosial seperti Jumat Berkah dan berbagi makanan kepada petugas taman, tukang sapu, satpam, dan pengelola.

Media files:
01k82hh31pnj611rx0ckgt4ss8.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar