Search This Blog

Menhut Dorong Hutan Pendidikan Tak Cuma untuk Riset, tapi Bernilai Ekonomi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menhut Dorong Hutan Pendidikan Tak Cuma untuk Riset, tapi Bernilai Ekonomi
Oct 17th 2025, 13:40 by Pandangan Jogja

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mendorong agar pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seperti Wanagama UGM tidak hanya difokuskan pada penelitian, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi perguruan tinggi.

Menurutnya, konsep dasar KHDTK sebenarnya sangat baik karena memberikan ruang bagi universitas untuk mengelola kawasan hutan. Namun dalam praktiknya, perguruan tinggi belum memiliki kendali penuh sehingga pemanfaatan kawasan menjadi terbatas.

"DTK ini konsepnya sangat baik, di mana ruang diberi kepada perguruan tinggi namun kepalanya lepas, buntutnya masih dipegang," kata Raja Juli dalam acara Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM di Auditorium Fakultas Kehutanan, Jumat (17/10).

Kondisi itu membuat universitas belum dapat mengoptimalkan hutan pendidikan untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan. Mahasiswa hanya bisa belajar menanam dan melakukan penelitian, tetapi tidak diizinkan memanfaatkan hasil tanamannya.

"Belum bisa memanfaatkan hutan yang diberi itu untuk meningkatkan misalkan dari aspek keekonomian. Di Wanagama mahasiswa diajarkan untuk menanam tapi tidak ditebang karena kayunya tidak boleh dijual. Dengan konsep KHDTK yang ada di UU ini, ini pure untuk riset, tidak boleh untuk komersialisasi," paparnya.

Regulasi KHDTK Akan Direvisi

Hutan Wanagama UGM. Foto: UGM
Hutan Wanagama UGM. Foto: UGM

Raja Juli menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji ulang aturan KHDTK agar kawasan hutan pendidikan dapat berfungsi ganda: tetap menjadi laboratorium riset, namun juga memberi manfaat ekonomi bagi institusi pengelolanya.

"Bagi saya, ini akan kita ubah. Saya sudah bicara dengan fakultas-fakultas bagaimana kemudian KHDTK selain jadi tempat riset tapi dapat menambah penghasilan bagi fakultas yang menyeimbangkan riset tapi juga perbaikan bagi mahasiswa kita," ujarnya.

"Ada KHDTK nomenklatur yang sudah lama ada. Ini masih ada beberapa nomenklatur yang harus diperbaiki termasuk di revisi UU Kehutanan yang sedang berlangsung di Komisi IV," tambahnya.

UGM Dukung Kebijakan Baru yang Lebih Fleksibel

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta (kanan). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta (kanan). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyambut baik arah kebijakan tersebut. Menurutnya, membuka ruang ekonomi dalam pengelolaan KHDTK sejalan dengan kebutuhan lapangan karena pengelolaan hutan pendidikan memerlukan biaya besar, sedangkan sumber dana fakultas terbatas.

"Kami mendukung itu karena memang dari pembicaraan kita ada kelemahan di pengelolaan KHDTK karena tidak berbisnis di kehutanan itu tidak bisa. Mungkin itu kita tidak bisa mengelola dengan baik karena bagaimanapun mengelola KHDTK itu perlu dana besar," ujarnya kepada Pandangan Jogja di lokasi.

Dengan kebijakan yang lebih fleksibel, UGM berharap bisa mengembangkan berbagai skema pengelolaan ekonomi berkelanjutan tanpa merusak fungsi hutan.

"Kalau dari fakultas (yang membiayai pengelolaan Wanagama) tidak mampu, kita bisa mengelola dan berbisnis di situ. Tapi yang jelas, kita tetap komit untuk membuat hutan sebaik-baiknya. Kita bisa memanfaatkan nilai ekonominya, termasuk ekonomi karbon, bisa jadi kita tidak perlu menebang," jelasnya.

Media files:
01k7re36h815nwden0trwr7f2e.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar