Search This Blog

Foto: Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Online dan TPPU

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Online dan TPPU
Oct 31st 2025, 13:04 by kumparanNEWS

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan pelaku lintas daerah.Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Unit 4 Subdit Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Para pelaku beroperasi di wilayah Singkawang Barat menggunakan nomor ponsel prabayar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Modusnya, pelaku melakukan blasting chat melalui WhatsApp dan Telegram dengan menawarkan edukasi trading saham dan kripto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan pelaku lintas daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Unit 4 Subdit Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat.

Para pelaku beroperasi di wilayah Singkawang Barat menggunakan nomor ponsel prabayar. Modusnya, pelaku melakukan blasting chat melalui WhatsApp dan Telegram dengan menawarkan edukasi trading saham dan kripto.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka kasus penipuan online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka kasus penipuan online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01k8wcs7a7h38kkb33hst3yzcb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar