Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan beraktivitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Selatan kini sudah tidak lagi menerima jenazah baru karena lahan telah penuh.
Adapun sembilan TPU tersebut meliputi TPU Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.
Sistem pemakaman tumpang atau penempatan jenazah baru di atas makam lama hadir sebagai solusi keterbatasan lahan, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Misal masih satu keluarga atau mendapat persetujuan dari keluarga makam lama jika bukan satu keluarga.
Suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar