Search This Blog

Dituding Terlibat Penipuan Travel Umrah, Ayu Eks Karyawan Ashanty: Buktikan Saja

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dituding Terlibat Penipuan Travel Umrah, Ayu Eks Karyawan Ashanty: Buktikan Saja
Oct 22nd 2025, 11:00 by kumparanHITS

Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty melalui sambungan video, Jumat (3/10/2025).    Foto: Giovanni/kumparan
Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty melalui sambungan video, Jumat (3/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Selain terlibat kasus dugaan penggelapan dana, eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, juga dituding terjerat kasus penipuan travel umrah.

Akan tetapi, Ayu dan tim kuasa hukumnya dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ayu meminta pihak Ashanty untuk memberikan bukti jika dirinya terlibat dalam kasus itu.

"Sebenarnya enggak ada. Kalau pihak sebelah punya bukti, silakan dibuktikan aja gitu. Tapi kalau dari aku, benar-benar enggak ada," tegas Ayu usai menghadiri pemeriksaan di Polres Jaksel, Selasa (21/10).

Ashanty bicara soal permasalahan dengan eks karyawannya, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Ashanty bicara soal permasalahan dengan eks karyawannya, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Ayu juga menantang spekulasi soal aliran dana dari perusahaan Ashanty yang diduga ia gelapkan, kemudian dialirkan ke travel umrah tersebut.

"Iya, makanya silakan dibuktikan aja," tegas Ayu.

Tudingan ini muncul lantaran Ayu diduga memiliki hubungan dengan seorang terduga pelaku penipuan travel umrah, bernama Novi.

Dalam konferensi pers sebelumnya, pihak Ashanty menemukan adanya foto kebersamaan Ayu dengan Novi.

Pihak Manajemen Ashanty, Aris Maulana, dan Kuasa Hukum Indra Tarigan, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Pihak Manajemen Ashanty, Aris Maulana, dan Kuasa Hukum Indra Tarigan, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Endin, salah satu pengacara Ayu, menyatakan bahwa hubungan kliennya dengan Novi sebatas pertemanan yang baru terjalin sekitar dua bulan lalu.

"Artinya, Saudara Ayu ini tidak ada hubungan langsung dengan travel umrah dan juga tidak menjadi brand ambassador-nya, tidak ada ikatan kerja sama," jelas Endin.

Bagi pihak Ayu, foto bersama tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh adanya keterlibatan kriminal.

"Kalau orang ketemu makan, berfoto, kan boleh aja," ujar Endin.

Tim Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty, ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).   Foto: Giovanni/kumparan
Tim Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty, ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Endin menekankan, tudingan itu terlalu prematur apabila tidak ada bukti seperti kontrak kerja sama atau aliran dana ke rekening Ayu maupun perusahaan travel tersebut.

"Selama mereka tidak bisa membuktikan ya, kita juga berpegang teguh pada praduga tidak bersalah," jelas Endin.

Kuasa hukum lainnya, Stifan Heriyanto, menyebut tudingan ini sebagai bentuk penggiringan opini yang kejam terhadap Ayu.

"Ini fitnah yang amat kejam. Yang jelas mereka belum bisa membuktikan, tapi mereka sudah coba menggiring opini," ujar Stifan.

"Artinya ini mencoba mem-framing ya bahwa Saudara Ayu ini luar biasa jahat. Otomatis kan image-nya jatuh banget," tutup Stifan.

Konflik ini berawal dari laporan pihak Ashanty ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia miliaran rupiah yang diduga dilakukan Ayu saat masih bekerja.

Setelah melalui penyidikan, Polres Tangerang Selatan menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Di lain sisi, Ayu melaporkan balik pihak Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

Kasus saling lapor ini terus bergulir dan kini melebar dengan munculnya isu keterlibatan Ayu dalam kasus penipuan travel umrah.

Media files:
01k6nc0q0xxf99bebn8dxaw0my.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar