Search This Blog

Distamhut DKI Soal Santunan Korban Pohon Tumbang: Hari Ini Kejadian, Besok Bayar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Distamhut DKI Soal Santunan Korban Pohon Tumbang: Hari Ini Kejadian, Besok Bayar
Oct 31st 2025, 12:35 by kumparanNEWS

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri berada di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).  Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri berada di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memastikan, proses pencairan santunan bagi korban terdampak pohon tumbang akan dipercepat.

Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan pihaknya telah meminta perusahaan asuransi rekanan untuk mempercepat pembayaran klaim kepada korban.

"Oh, sangat dipermudah. Bahkan kita minta kepada Bumiputera (asuransi), hari ini kejadian, besok bayar," ujar Fajar saat ditemui kumparan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).

Sebelumnya, Distamhut mengunggah persyaratan klaim santunan bagi korban pohon tumbang di akun Instagram resminya.

Mobil hancur akibat pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Mobil hancur akibat pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dalam unggahan itu, terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, seperti surat keterangan dari kepolisian, foto kejadian, fotokopi KTP, STNK/BPKB, surat keterangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan sesuai lokasi kejadian, kuitansi biaya kejadian, surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan, surat kuasa, hingga surat visum atau surat keterangan kematian dari RT/RW dan kelurahan.

Unggahan tersebut menuai kritik dari warganet yang menilai persyaratan klaim terlalu rumit.

Menanggapi hal itu, Fajar menegaskan berkas tersebut merupakan ketentuan dari pihak asuransi untuk memastikan klaim tidak fiktif.

"Persyaratannya kan ada KTP almarhum ya. KTP Almarhum itu sebagai dasar, itu aja. Terus, memang kalau ada kejadiannya dari apa, terus ada surat keterangan dari polisi kan membuktikan bahwa itu memang benar. Yang paling intinya seperti itu," jelasnya.

Selain memastikan percepatan santunan, Fajar menyebut pihaknya juga meningkatkan langkah preventif di tengah cuaca ekstrem. Petugas Distamhut diminta untuk bergerak cepat memangkas dan memantau pohon di titik rawan tumbang.

"Semua yang sekarang terjadi dengan cuaca ekstrem, ketika mendung, hujan, bergerak kita," kata Fajar.

"Artinya, melakukan penopingan itu udah kewajiban yang rutin, ya. Tapi, sekarang ketika misalnya ada mulai hujan, pasukan kita harus bergerak, mencari, mobile, terutama di titik-titik yang rawan tumbang, wilayah selatan. Karena pohonnya udah mulai tua dan sudah tua, dan wilayah pusat," tutupnya.

Media files:
01k8wb1rmzyz6j91abhxmtfpdh.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar