Search This Blog

Selain Briptu Rizka, Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Selain Briptu Rizka, Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Sep 22nd 2025, 11:23 by kumparanNEWS

Briptu Rizka Sintiyani, pelaku pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco, di Lombok. Foto: Dok. Istimewa
Briptu Rizka Sintiyani, pelaku pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco, di Lombok. Foto: Dok. Istimewa

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely (29).

Rizka saat ini ditahan di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk soal potensi tersangka lain.

"Masih didalami penyidik potensi pelaku lain," ucap Kholid saat dikonfirmasi kumparan, Senin (22/9).

Soal motif pembunuhan, Kholid belum mau mengungkapkan karena masih dalam penyidikan.

"Nanti perkembangan penanganan kami release ya. Nanti waktunya dikabari," kata Kholid.

Anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely, tewas di Lombok. Foto: Dok. Istimewa
Anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely, tewas di Lombok. Foto: Dok. Istimewa

Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk di kebun tak jauh dari rumah Rizka di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8) siang. Sebelumnya Esco sempat dikabarkan hilang.

Rizka merupakan istri sah Esco. Dari pernikahan keduanya, pasangan ini dikaruniai dua orang anak.

Rizka berprofesi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat. Sementara sang suami, Esco adalah anggota intel di Polsek Sekotong.

Media files:
01k5n5j3739c8rjckaefx0fbhm.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar