Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga hingga Agustus 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan kondisi domestik menunjukkan arah yang positif bagi perekonomian dan sektor keuangan Indonesia.
"Dapat disampaikan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik," ucap Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Kamis (4/9).
Secara lingkup global, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 20 basis poin (bp) menjadi 3 persen pada 2025 dan 10 bp menjadi 3,1 persen pada 2026 yang didorong oleh frontloading menjelang kenaikan tarif serta tarif efektif Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari rencana awal.
"Perbaikan kondisi likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif. Sejalan dengan itu, WTO juga memperkirakan perdagangan global di tahun 2025 ini tumbuh 0,9 persen jadi tinggi dari perkiraan sebelumnya, minus 0,2 persen, terutama sekali lagi karena peningkatan frontloading impor AS," ujar Mahendra.
Dia juga menjelaskan perkembangan di negara utama tersebut menunjukkan kondisi yang beragam yang mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global yang mendukung penguatan pasar keuangan, serta aliran dana ke emerging market, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, kata Mahendra, perekonomian mencatatkan tingkat pertumbuhan yang solid. Di mana, intermediasi di sektor jasa keuangan menunjukkan pertumbuhan yang positif sejalan pertumbuhan ekonomi domestik.
"Di pasar modal, IHSG mencetak rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham," kata Mahendra.
Berdasarkan asesmen atas kondisi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih dalam level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik. OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait bakal terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir ini.
"Langkah ini dilakukan agar opsi-opsi kebijakan yang diambil didasarkan data yang akurat dan tepat sasaran dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil," ujar Mahendra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar