Search This Blog

KPK Panggil Ketum Sapuhi hingga Komisaris Sucofindo Terkait Kasus Kuota Haji

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Panggil Ketum Sapuhi hingga Komisaris Sucofindo Terkait Kasus Kuota Haji
Sep 4th 2025, 12:07 by kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk dari pihak Kemenag hingga biro perjalanan haji.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (4/9).

Adapun delapan orang saksi tersebut yakni:

  • Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin;

  • Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji khusus Kemenag Oktober 2022-November 2023, Rizky Fisa Abadi;

  • Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri), Muhammad Al Fatih;

  • Divisi Visa Kesthuri, Juahir;

  • Pegawai PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi;

  • Wiraswasta, Syarif Hamzah Asyathry;

  • Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi; dan

  • Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag 2023-2024, M. Agus Syafi'.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

Belum ada tanggapan dari para saksi terkait panggilan pemeriksaan tersebut. Belum diketahui juga keterkaitan mereka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji itu.

KPK juga belum membeberkan materi yang ingin digali penyidik dari para saksi tersebut.

Korupsi Kuota Haji

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran yang diberikan para pihak travel yang mendapat kuota haji khusus tambahan ke oknum di Kemenag.

Besaran setoran yang dibayarkan berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tersebut bergantung pada besar kecilnya travel haji itu sendiri.

Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji. Nantinya, dari asosiasi haji itu akan menyetorkan ke oknum di Kemenag. KPK masih mengusut sosok oknum itu.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah 9 lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kantor Kemenag; 3 kantor asosiasi travel haji; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; hingga rumah di Depok yang diduga kediaman Gus Alex.

Media files:
wdy4tpwngu6gpv6mgoue.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar