Emak-emak pendukung Tom Lembong dari Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) menggelar aksi damai di depan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Sejumlah emak-emak pendukung Thomas Lembong yang tergabung dalam KNPRI berbondong-bondong ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8).
Emak-emak pendukung Tom Lembong menggelar aksi damai di depan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Mereka kompak berbaju putih, kerudung bunga berwarna pink. Bahkan membawa spanduk berlatar putih dengan tulisan cat semprot. 'Pak Tom, Welcome Home'.
Emak-emak pendukung Tom Lembong dari Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) menggelar aksi damai di depan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo pada Kamis (31/7). Keputusan itu disetujui oleh DPR, setelah presiden memberikan sebuah surat permintaan pertimbangan tertanggal 30 Juli 2025.
Emak-emak pendukung Tom Lembong menggelar aksi damai di depan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Saat ini, Tom sedang mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus importasi gula. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli 2025, dua pekan sebelum abolisi diberikan.
Emak-emak pendukung Tom Lembong dari Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) menggelar aksi damai di depan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar