Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Jim Watson/AFP
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengenakan tarif impor tinggi untuk puluhan mitra dagang, termasuk Kanada, Brasil, India, dan Taiwan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Trump untuk merombak sistem ekonomi global menjelang tenggat kesepakatan perdagangan pada hari Jumat (1/8).
Mengutip Reuters, Trump menetapkan tarif baru melalui perintah eksekutif, antara lain bea masuk sebesar 35 persen untuk banyak produk dari Kanada, 50 persen untuk Brasil, 25 persen untuk India, 20 persen untuk Taiwan, dan 39 persen untuk Swiss.
Pemerintah AS juga menyatakan masih ada sejumlah kesepakatan perdagangan lain yang sedang disiapkan. Seiring ambisi Trump untuk menutup defisit perdagangan dan mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri.
Menjelang tenggat kesepakatan yang ditetapkan sendiri, Trump mengandalkan kekuasaan darurat, menekan para pemimpin negara lain, dan tetap menjalankan kebijakan perdagangan yang sebelumnya memicu gejolak pasar saat diumumkan pada bulan April lalu.
Namun kali ini, reaksi pasar lebih tenang. Bursa saham dan kontrak berjangka mengalami penurunan moderat dalam perdagangan Jumat (1/8) pagi waktu Asia.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyatakan sejumlah mitra dagang, meskipun telah bernegosiasi, dinilai masih belum memberikan syarat yang memadai untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan atau belum cukup sejalan dengan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.
Beberapa rincian tambahan masih akan diumumkan, termasuk terkait 'aturan asal barang' atau rules of origin yang akan menentukan produk mana yang dapat dikenai tarif lebih tinggi lagi.
Trump juga menyebut, "kami telah membuat beberapa kesepakatan hari ini yang sangat baik untuk negara," sementara seorang pejabat AS mengatakan kepada media bahwa kesepakatan-kesepakatan itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pengumuman tarif dari Trump per Jumat (1/8) juga mencakup tarif baru untuk beberapa negara. Berikut jumlah tarif yang sejauh ini dikenakan:
Kanada dan Meksiko
Trump mengeluarkan perintah terpisah untuk Kanada, yang menaikkan tarif barang-barang asal Kanada yang terkait isu fentanyl dari 25 persen menjadi 35 persen, dengan alasan Kanada "gagal bekerja sama" dalam menekan peredaran narkotika ilegal ke AS.
Sementara itu, Meksiko terhindar dari tarif 30 persen atas sebagian besar barang non-otomotif dan non-logam yang telah memenuhi syarat dalam Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada (USMCA). Keputusan ini diambil setelah percakapan telepon pada Kamis (31/7) pagi antara Trump dan Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum.
Sekitar 85 persen barang impor AS dari Meksiko memenuhi aturan asal barang yang ditetapkan dalam USMCA, sehingga terlindungi dari tarif 25 persen yang berkaitan dengan krisis fentanyl di AS, menurut pernyataan Kementerian Ekonomi Meksiko.
Trump menyatakan bahwa AS akan tetap memberlakukan tarif 50 persen untuk baja, aluminium, dan tembaga asal Meksiko, serta tarif 25 persen untuk mobil asal Meksiko dan barang non-USMCA lainnya yang dikenai tarif terkait krisis fentanyl di AS.
Negara Asia Selatan
• Afghanistan: 15 persen
• Bangladesh: 20 persen
• India: 25 persen
• Pakistan: 19 persen
• Sri Lanka: 20 persen
Bhutan, Maladewa, dan Nepal tidak tercantum dalam Lampiran 1 dalam daftar resmi dokumen Gedung Putih mengenai mitra dagang AS dan tarif "resiprokal" yang disesuaikan. Pemerintah AS menyatakan bahwa negara-negara yang tidak tercantum dalam dokumen tersebut akan dikenai tarif sebesar 10 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar