Search This Blog

Pemilik Fortuner yang Pakai Pelat Palsu AB 23 di Riau Terancam Pasal Pemalsuan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemilik Fortuner yang Pakai Pelat Palsu AB 23 di Riau Terancam Pasal Pemalsuan
Jul 18th 2025, 11:22 by kumparanNEWS

Fortuner AB 23 di Pekanbaru memakai pelat nomor palsu. Foto: Instagram/@humasjogja
Fortuner AB 23 di Pekanbaru memakai pelat nomor palsu. Foto: Instagram/@humasjogja

Ditlantas Polda DIY bekerja sama dengan Ditlantas Polda Riau mencari pemilik mobil Fortuner bernomor polisi palsu AB 23. Nomor itu sejatinya milik Kepala Dinas PUPESDM DIY untuk mobil dinas pelat merah Toyota Innova.

Sebelumnya, mobil itu viral karena membantu ambulans memecah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau. Ternyata, mobil itu memakai pelat palsu.

"Kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau untuk melakukan penyelidikan. Kami masih menunggu hasilnya dari Polda Riau, ya," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi dihubungi, Jumat (18/7).

Ardi mengatakan, jika pemobil itu ditemukan maka akan ada ancaman pidana pasal pemalsuan.

"Pemalsuan pelat nomor itu pasalnya pasal pidana bukan tindakan dengan tilang," jelasnya.

"Pasal 263 KUHP itu diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," jelasnya.

Peringatan untuk Masyarakat

Fortuner AB 23 di Pekanbaru memakai pelat nomor palsu. Foto: Instagram/@humasjogja
Fortuner AB 23 di Pekanbaru memakai pelat nomor palsu. Foto: Instagram/@humasjogja

Apa pun alasannya, tindakan pemalsuan ini tak dibenarkan. Peristiwa kemarin juga jadi pelajaran untuk masyarakat agar tak memalsukan nomor polisi kendaraan.

"Saya sampaikan kepada warga masyarakat agar jangan sampai menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di STNK," jelasnya.

Media files:
01k0bc594y6gt7r1aptcbd12vs.png image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar