Search This Blog

Habiburokhman Tak Terima RUU KUHAP Disebut Dikebut Ugal-ugalan: DPR Transparan!

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Habiburokhman Tak Terima RUU KUHAP Disebut Dikebut Ugal-ugalan: DPR Transparan!
Jul 17th 2025, 11:46 by kumparanNEWS

Konferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Konferensi Pers Panja RUU KUHAP oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons kritik publik yang menyebut, pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan terburu-buru dan ugal-ugalan.

Menurut Habiburokhman, semua proses pembahasan RUU itu sudah sangat transparan. Ia mengeklaim semua pembahasan disiarkan secara live di YouTube. Bahkan, obrolan bisik-bisik pun katanya terdengar.

"DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7).

"Jangankan hasil rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, Pak. Waktu kemarin kita live, Pak, apa kita bisik-bisik kanan-kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan," tambah dia.

Suasana demo terkait RUU KUHAP di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana demo terkait RUU KUHAP di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia pun menyebut publik yang mengkritik RUU KUHAP yang ugal-ugalan.

"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," ucap Habiburokhman.

Waketum Gerindra itu pun menjelaskan bahwa semua draf RUU KUHAP sudah bisa diakses di situs resmi DPR RI. Namun, bila publik tak bisa mengakses secara online, Habiburokhman mempersilakan publik untuk langsung minta ke sekretariat Komisi III DPR RI.

"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, Ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP," ucap Habiburokhman.

"Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik," tambah Politikus Gerindra itu.

Suasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pembahasan RUU KUHAP masih berlangsung di Panja RUU KUHAP Komisi III DPR RI. Kini prosesnya sudah sampai di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Pekan lalu, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang disusun oleh pemerintah sudah usai. Pembahasannya dilakukan selama dua hari, yakni pada Rabu (9/7) dan Kamis (10/7).

Usai dari Timus dan Timsin, draf RUU KUHAP akan dibahas Panja lalu dibawa ke Komisi III untuk pengesahan tingkat I. Usai dari situ, RUU KUHAP akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Media files:
01k040nmq5jp3gavh0vx324540.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar