Search This Blog

Berkaca Kasus Arya Daru, Komnas HAM Minta Kesehatan Mental Pegawai Diperhatikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berkaca Kasus Arya Daru, Komnas HAM Minta Kesehatan Mental Pegawai Diperhatikan
Jul 31st 2025, 12:56 by kumparanNEWS

 Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. Foto: Migrant Care
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. Foto: Migrant Care

Komnas HAM menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan kerja. Hal ini muncul usai polisi mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39).

Dalam pengungkapan itu, disebutkan bahwa sebelum kematiannya, Arya DAru mengalami burnout. Dia juga berusaha mengakses layanan kesehatan mental pada 2013 dan 2021. Arya juga diyakini mengkonsumsi CTM dan parasetamol sebelum kematiannya.

Komnas HAM meminta Kemlu serta instansi pemerintah maupun swasta lainnya untuk menjadikan isu kesehatan mental sebagai prioritas.

"Kepada Kementerian Luar Negeri RI, instansi pemerintah lainnya maupun swasta, [kami minta] untuk semakin memperhatikan isu kesehatan mental di lingkungan kerja masing-masing sebagai bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan sebagaimana dijamin dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Komnas HAM telah melakukan investigasi terhadap kematian diplomat Arya Daru, termasuk meninjau lokasi kejadian sebanyak dua kali, meminta keterangan dari 12 saksi, dan memeriksa hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, RSCM, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Hasilnya, belum ditemukan bukti keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.

Minta Polisi Tinjau Penyelidikan Kasus

Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: Instagram/ @indonesiainba
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: Instagram/ @indonesiainba

Meskipun begitu, Komnas HAM tetap meminta pihak kepolisian untuk membuka ruang peninjauan kembali jika nantinya ditemukan bukti-bukti baru.

"Kepada Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP," ujar Anis.

Arya Daru ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kos. Ia ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di kamar Indekosnya, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian memutuskam bahwa tidak ada peristiwa tindak pidana dalam kasus kematian Arya.

"Penyelidikan menyimpulkan tidak ada tindak pidana terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat konferensi pers terkait kematian Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts