Dinkes Sumsel mencatat 23.420 kasus TBC ditemukan sepanjang 2024 dari estimasi 37.946 kasus. Tingkat cakupan pengobatan (Treatment Coverage) mencapai 62 persen. Sebagian besar kasus adalah Tuberkulosis Sensitif Obat (TBC SO) sebanyak 23.056 kasus, sementara Tuberkulosis Resistensi Obat (TBC RO) hanya 364 kasus.
Secara geografis, Palembang menjadi wilayah dengan angka TBC tertinggi dengan 6.798 kasus, diikuti oleh Banyuasin (2.055 kasus), dan Ogan Komering Ilir (1.988 kasus).
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumsel, Marsal Husnan, pada Jumat (13/6/2025), menekankan bahwa pengobatan TBC adalah proses jangka panjang yang memerlukan keterlibatan aktif keluarga pasien.
"Pengobatan TBC memerlukan waktu cukup lama dan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga pasien melalui Pendamping Minum Obat (PMO) untuk memastikan pengobatan tuntas," ujarnya.
Marsal juga mengakui bahwa stigma masyarakat menjadi hambatan besar dalam penanganan TBC. Banyak pasien memilih untuk menyembunyikan penyakitnya karena takut dijauhi atau dianggap aib.
"Kami terus melakukan edukasi, tetapi masyarakat perlu memahami bahwa penanganan TBC memerlukan kolaborasi lintas sektor," tambahnya.
Dinas Kesehatan Sumsel mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) terdekat jika mengalami batuk lebih dari dua minggu, karena batuk berdahak sering menjadi tanda awal TBC.
Marsal juga menyoroti faktor-faktor lain yang memengaruhi penyebaran TBC.
"Malnutrisi, lingkungan tidak sehat, dan kemiskinan adalah faktor besar yang memengaruhi penyebaran penyakit ini. Penanganan bersama adalah kunci eliminasi TBC di Sumsel," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar