Search This Blog

Foto: Rencana Pemerintah Revisi Metode Hitungan Garis Kemiskinan di Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Rencana Pemerintah Revisi Metode Hitungan Garis Kemiskinan di Indonesia
Jun 12th 2025, 11:45 by kumparanBISNIS

Warga beraktivitas di tengah pemukiman padat penduduk di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (12/6). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemerintah tengah menyusun ulang metode penghitungan kemiskinan dan memperbarui garis kemiskinan nasional yang sudah digunakan sejak 1998. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Revisi ini dinilai mendesak karena standar lama dianggap tidak lagi mencerminkan realitas hidup masyarakat dan terlalu rendah untuk ukuran negara berpendapatan menengah seperti Indonesia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory, ada sejumlah alasan mengapa pemerintah perlu segera melakukan pembaruan. Pertama, garis kemiskinan nasional saat ini hanya sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan ekstrem internasional, yang justru digunakan oleh negara-negara berpendapatan paling rendah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kedua, standar hidup masyarakat telah berubah drastis sejak 1998, sementara metode penghitungan Indonesia tidak ikut diperbarui. Ketiga, negara-negara lain di tingkat pendapatan serupa seperti Malaysia dan Vietnam sudah mengambil langkah serupa dalam beberapa tahun terakhir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Keempat, jika angka kemiskinan tidak akurat, arah kebijakan yang bergantung pada data tersebut bisa meleset. Kelima, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap data resmi dan pemerintah jika angka kemiskinan tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski pembaruan ini dilakukan di tengah perubahan besar yang juga dilakukan Bank Dunia, pemerintah tidak serta-merta mengikuti standar internasional tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Revisi ini sepenuhnya disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan dalam negeri, meskipun perbandingan dengan standar internasional tetap digunakan sebagai acuan pembanding. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Warga beraktivitas di tengah pemukiman padat penduduk di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (12/6).

Pemerintah tengah menyusun ulang metode penghitungan kemiskinan dan memperbarui garis kemiskinan nasional yang sudah digunakan sejak 1998.

Revisi ini dinilai mendesak karena standar lama dianggap tidak lagi mencerminkan realitas hidup masyarakat dan terlalu rendah untuk ukuran negara berpendapatan menengah seperti Indonesia.

Menurut Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory, ada sejumlah alasan mengapa pemerintah perlu segera melakukan pembaruan. Pertama, garis kemiskinan nasional saat ini hanya sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan ekstrem internasional, yang justru digunakan oleh negara-negara berpendapatan paling rendah.

Warga melakukan aktivitas di tengah pemukiman padat penduduk di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Warga melakukan aktivitas di tengah pemukiman padat penduduk di kawasan Muara Angke, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kedua, standar hidup masyarakat telah berubah drastis sejak 1998, sementara metode penghitungan Indonesia tidak ikut diperbarui. Ketiga, negara-negara lain di tingkat pendapatan serupa seperti Malaysia dan Vietnam sudah mengambil langkah serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Keempat, jika angka kemiskinan tidak akurat, arah kebijakan yang bergantung pada data tersebut bisa meleset. Kelima, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap data resmi dan pemerintah jika angka kemiskinan tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami.

Meski pembaruan ini dilakukan di tengah perubahan besar yang juga dilakukan Bank Dunia, pemerintah tidak serta-merta mengikuti standar internasional tersebut. Revisi ini sepenuhnya disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan dalam negeri, meskipun perbandingan dengan standar internasional tetap digunakan sebagai acuan pembanding.

Media files:
01jxh418eahwd9rra6nkm7cen8.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar