Search This Blog

Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Asri Dimutasi ke Yanma Untuk Evaluasi Jabatan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Asri Dimutasi ke Yanma Untuk Evaluasi Jabatan
Jun 25th 2025, 13:18 by kumparanNEWS

Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kombes Pol Asri Effendy dimutasi dari jabatannya sebagai Dirreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut). Asri dimutasi ke bagian Yanma Polri untuk mutasi jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 yang ditandatangani AsSDM Polri, Irjen Anwar.

"Dalam rangka evaluasi jabatan," tulis surat itu sebagaimana dilihat pada Rabu (25/6).

Sebagai gantinya, jabatan Dirreskrimsus Polda Malut akan dijabat oleh Kombes Edy Wahyu Susilo. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Malut.

"Iya (benar ada rotasi)" kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.

Belum diketahui hal yang menyebabkan Asri dimutasi ke bagian Yanma. Ia sendiri baru menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Malut pada awal tahun 2025 ini.

Saat ini Dirtreskrimsus Polda Malut tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. 6 Di antaranya telah masuk ke tahap penyidikan, yang kerugian negaranya tengah dihitung oleh BPKP dan BPK Maluku Utara.

Berikut daftarnya;

1. Kasus korupsi Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu.

2. Kasus korupsi pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan.

3. Kasus korupsi Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu.

4. Kasus korupsi Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu.

5. Kasus korupsi pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan.

6. Kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.

Media files:
tjmmuh3roecg0fg8i4ef.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar