Search This Blog

Komdigi Take Down Situs Pedulilindungi.id karena Disusupi Judol

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komdigi Take Down Situs Pedulilindungi.id karena Disusupi Judol
May 22nd 2025, 11:51 by kumparanNEWS

Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Melly Meiliani/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses atau take down situs pedulilindungi.id karena disusupi judi online (judol). Situs tersebut sebelumnya digunakan masyarakat untuk memantau COVID-19, namun saat ini tidak lagi dipakai.

Penyusupan tersebut sebelumnya ramai di media sosial. Pengguna melaporkan saat mengklik salah satu link di situs pedulilindungi.id mereka dialihkan ke website judol.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan take down dilakukan untuk memberantas konten judol. Selain itu juga melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data.

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Alexander dikutip dari keterangannya, Kamis (21/5).

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Alexander menerangkan dari hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judol.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.

Peduli Lindungi merupakan website untuk penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan. Namun, sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. SatuSehat saat ini juga bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander.

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Alexander.

Media files:
us3qtqeaj1lu4xrghyv9.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar