Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Sekadau yang terletak di Desa Semadu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya inventarisasi dan penataan aset daerah guna mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pemeriksaan lapang tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau, serta Pemerintah Desa Semadu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Hendra Wahyudi selaku perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Sugeng Siswanto yang mewakili Dinas Perkimtan Kabupaten Sekadau selaku Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, serta Kamasi, Kepala Desa Semadu.
Objek pemeriksaan lapang meliputi dua aset penting milik Pemerintah Kabupaten Sekadau, yaitu Sekolah Dasar Negeri 23 Desa Semadu dan satu unit rumah dinas. Kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam proses legalisasi aset pemerintah daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar