Search This Blog

Jadi Penghubung Praktik Judi Online, Seorang Pria di Minahasa Diamankan Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jadi Penghubung Praktik Judi Online, Seorang Pria di Minahasa Diamankan Polisi
May 31st 2025, 21:49 by Manado Bacirita

Ilustrasi Judi Online.
Ilustrasi Judi Online.

MANADO - Seorang pria asal Desa Kembes I, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, diamankan polisi, usai kedapatan menjadi penghubung praktik judi online jenis toto gelap 4D Prize.

Pria itu diamankan bersama barang bukti berupa kertas rekap nomor toto gelap, uang tunai Rp 894 ribu yang diduga adalah uang hasil pasang judi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk praktik judi online itu.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyebutkan jika penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mulai merasa resah dengan praktik judi online di wilayah Desa Kembes.

Setelah mendapatkan laporan, polisi akhirnya mendapati identitas terduga pelaku. Tim Charlie Resmob Polresta Manado kemudian melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian itu, dengan mengamankan pria yang diduga terlibat dalam praktik judi online tersebut.

"Pelaku diamankan di rumahnya yang juga menjadi tempat pemasangan nomor judi online jenis toto gelap tersebut," kata Iptu Agus.

Pelaku dan barang bukti menurut Iptu Agus, dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Laporan Polisi Model A juga langsung dibuat oleh polisi dengan Nomor: LP/A/21/V/2025/SPKT SATRESKRIM/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Lebih lanjut, Iptu Agus mengatakan jika polisi mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas yang meresahkan seperti perjudian. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat, dan penindakan akan terus kami gencarkan," kata Iptu Agus kembali.

Media files:
01jwkd2kye5a6feq1stgrmspxt.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar