May 7th 2025, 13:35, by Syawal Darisman, kumparanHITS
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOAdapun musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI tersebut melanggar kode etik dalam kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOFoto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR.
Adapun musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI tersebut melanggar kode etik dalam kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono.
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar