May 7th 2025, 13:19, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut iklan judi online disebarkan secara acak ke berbagai kalangan. Bahkan, dia menyebut iklan judi online pernah menyasar ke ponselnya.
"Jangankan masyarakat, kadang-kadang di handphone saya aja masuk orang menawarkan judi, slot judi," kata dia di Bareskrim Polri pada Rabu (7/5).
Saat menerima iklan itu, Wahyu mengaku langsung menginformasikan ke bagian Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk segera ditindaklanjuti. Dia tak menyebut nama situs judi online yang masuk ke ponselnya itu.
"Artinya mereka menyasar siapa saja, ini kan ngacak, siapa saja bisa ditawarin," lanjut dia.
Pers rilis kasus pencucian uang dalam kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ke depan, Wahyu mengharapkan bantuan masyarakat untuk turut serta memberantas judi online. Polisi tak akan pandang bulu untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik judi online.
"Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi online di negeri ini, tidak ada toleransi untuk judi online, kami akan kejar, tangkap, dan tidak siapa pun yang terlibat," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar