Search This Blog

Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Akan Bebas dalam Waktu Dekat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Akan Bebas dalam Waktu Dekat
Apr 27th 2025, 12:00 by kumparanHITS

Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Pesinetron Ammar Zoni diperkirakan akan segera bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Informasi ini diungkap oleh kuasa hukum Ammar, Jon Matias.

Jon menyebut Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan, sehingga hukuman penjara selama empat tahun kliennya berpotensi dipersingkat.

Jon juga menyinggung remisi yang biasa diberikan kepada para tahanan pada momen HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Kamis (11/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Kamis (11/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Ammar ini kalau dihitung, sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi, apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan," kata Jon Mathias kepada awak media, Sabtu (26/4).

Apabila lancar, Jon menyebut kemungkinan Ammar Zoni bebas sebelum akhir tahun ini. Pihaknya terus melakukan langkah hukum yang diperlukan agar kliennya bisa segera menghirup udara bebas.

"Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus," tutur Jon.

Jon Matias Peringatkan Ammar Zoni

Meski berjuang untuk kliennya, Jon Matias juga memberikan peringatan keras. Ia memastikan tidak bakal jadi kuasa hukum Ammar apabila kembali tersandung kasus narkoba.

"Apabila Ammar kembali terulang dengan kasus yang sama tentu saya sebagai kuasa hukumnya akan mengundurkan diri. Pentingnya ubah sikap setelah bebas nanti," tegas Jon.

Ammar sendiri sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dan divonis 4 tahun penjara.

Terakhir kali, Ammar ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Media files:
01hhp6y931q6vf82btyp06b721.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar