Search This Blog

Kronologi Rumah Anggota DPRD Asahan Digerebek karena Kasus Sabung Ayam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kronologi Rumah Anggota DPRD Asahan Digerebek karena Kasus Sabung Ayam
Apr 22nd 2025, 10:36, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi Sabung Ayam. Foto: The Sukreel/Shutterstock
Ilustrasi Sabung Ayam. Foto: The Sukreel/Shutterstock

Rumah anggota DPRD inisial PP di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumut, digerebek Polres Asahan pada Minggu (20/4). Dalam penggerebekan terkait lokasi judi sabung ayam ini, 8 orang diamankan. Satu di antaranya adalah PP.

Berikut kronologi penggerebekan:

Minggu (20/4)

Pukul 15.30 WIB

Polisi mendapatkan informasi adanya tempat perjudian jenis sabung ayam. Penyelidikan dimulai.

Pukul 16.00 WIB

Polisi ke lokasi dan menggerebek lokasi tersebut. 8 orang diamankan dan langsung dibawa ke Polres Asahan untuk diinterogasi.

"Selanjutnya dilakukan interogasi dan hasil interogasi bahwa dua orang, mereka mengakui melakukan taruhan perjudian jenis sabung ayam dengan cara main samping (bertaruh dengan sesama penonton)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani pada Selasa (22/4).

"Enam orang lainnya sedang menonton perjudian jenis sabung ayam yang mana pada saat sebelum diamankan sedang diadakan pertarungan dua ekor ayam milik A dan D dan yang menjadi juri adalah J. Saudara J belum diamankan," sambungnya.

Adapun 8 orang yang diamankan adalah inisial DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), S (50), PP (42).

Dua di antara 8 orang yang amankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tak dirinci identitasnya.

"Tersangka ada dua," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar.

"(Anggota DPRD) belum ditetapkan (statusnya)," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 set ring, 9 ekor ayam laga, 8 buah tas pembawa ayam, dan 23 sepeda motor.

Belum diketahui rinci identitas anggota DPRD yang diamankan tersebut.

Media files:
01jpj781yefhy598myytj7q9r2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar