Search This Blog

Eks Kades di Sumut Korupsi Rp 740 Juta, Buat Bayar Utang-Bikin Pertandingan Voli

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Kades di Sumut Korupsi Rp 740 Juta, Buat Bayar Utang-Bikin Pertandingan Voli
Apr 11th 2025, 11:33, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Seorang ASN inisial AH di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, ditangkap polisi akibat ulahnya korupsi dana desa Rp 740 juta.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala menuturkan aksi korupsi ini dilakukan AH saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-Pare pada 2016-2022.

"Modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa," kata Choky.

"Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PN dan Proliga," sambungnya.

Selain itu, AH menggunakan dana tersebut untuk membayar utangnya senilai Rp 150 juta.

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Media files:
e6bqgn0u4p6yv5jyn1hx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar