Search This Blog

Polres Sambas Ungkap Lagi Praktik Judi Togel Online, 1 Orang Kembali Diamankan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polres Sambas Ungkap Lagi Praktik Judi Togel Online, 1 Orang Kembali Diamankan
Mar 10th 2025, 13:02, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Pria di Sambas diamankan karena terlibat judi togel online. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
Pria di Sambas diamankan karena terlibat judi togel online. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas

Hi!Pontianak - Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas bersama Unit Reskrim Polsek Paloh mengungkap praktik judi online di wilayah Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas juga berhasil membongkar kasus judi togel online dan mengamankan 1 pelaku. Kini, polisi kembali mengungkap kasus serupa dan kembali mengamankan 1 pelaku, yakni berinisial A (40).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian melakukan penyelidikan adanya aktivitas judi togel online yang dilakukan oleh tersangka. Benar saja, saat didatangi di rumahnya, petugas menemukan bukti chat para pemasang judi togel online di handphone tersangka.

"Kemudian, petugas mendatangi bengkel motor milikik tersangka dan menemukan potongan kertas berisi angka-angka, di mana angka-angka itu sudah dipasang tersangka ke situs judi online," ujar Rahmad kepada wartawan, Sein, 10 Maret 2025.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka dikenakan dengan Pasal 303 KUHP.

Rahmad mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi praktik perjudian. Ia menekankan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian.

"Perjudian membawa banyak dampak negatif, dari sisi kesehatan mental, hubungan sosial, ekonomi, hingga masalah hukum. Kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar menjauhi judi, baik itu online maupun konvensional," tukasnya.

Media files:
01jnza8gbp4qqxjtgqf72hzd2t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar