Search This Blog

Maling Motor 'Spesialis Parkiran RS' Ditangkap, Tepergok dari Ciri-ciri Tato

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Maling Motor 'Spesialis Parkiran RS' Ditangkap, Tepergok dari Ciri-ciri Tato
Mar 10th 2025, 12:54, by M. Rizki, kumparanNEWS

RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Seorang pria berinisial RD ditahan polisi lantaran maling motor di beberapa lingkungan rumah sakit di Kota Bandung. Dia diciduk pada 22 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan, pelaku berhasil diciduk saat penyidik mengamati CCTV di salah satu TKP. Dari situ, penyidik mengidentifikasi pelaku punya tato identik, yakni huruf P bersayap, sehingga bisa diidentifikasi dan ditangkap.

"Dari tato inilah, pada saat pelaku melakukan aksi yang sama bisa dikenali," ungkap Dadang di Polsek Cicendo, Senin (10/3).

RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Dia mengatakan pelaku melakukan telah melakukan aksinya lebih dari satu kali, di TKP yang berbeda. Namun, semuanya dia lakukan di lingkungan rumah sakit di Bandung.

Saat melakukan hal tersebut, RD berpura-pura seperti pengunjung rumah sakit lainnya. Dia menggunakan kunci letter T atau astag untuk membobol kontak motor targetnya.

Bagaimana dengan Karcis Parkir?

RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
RD, maling motor di lingkungan Rumah Sakit di Bandung dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Cicendo, Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Adapun saat membawa kabur motor yang dimalingnya, Dadang menjelaskan RD melalui loket karcis sebagaimana pengunjung biasa.

Apakah ada cara khusus yang dilakukan RD buat mengelabui penjaga loket karcis? Dadang bilang pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ini perlu pendalaman lagi, kenapa menggunakan karcis kok itu bisa keluar motor," ujarnya.

Atas perbuatannya, RD pun dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia terancam paling lama 7 tahun penjara.

Media files:
01jnz96hnr2pj481822533bdbs.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar