Search This Blog

Foto: Haru 554 WNI Korban TPPO dari Myanmar saat Tiba di Tanah Air

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Haru 554 WNI Korban TPPO dari Myanmar saat Tiba di Tanah Air
Mar 18th 2025, 13:03, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berjalan keluar dari pesawat setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3). Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri membawa pulang 554 WNI yang menjadi korban TPPO penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Seluruh WNI itu tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB. Para korban TPPO tersebut dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin (17/3). Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP
Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP

Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan keluar dari pesawat setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3).

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri membawa pulang 554 WNI yang menjadi korban TPPO penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar.

Seluruh WNI itu tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB. Para korban TPPO tersebut dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin (17/3).

Seorang Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) memeluk Menlu Sugiono setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).  Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP
Seorang Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) memeluk Menlu Sugiono setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP

Media files:
01jpkvbxd82ph8ggk6tk5h9kvm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar