Search This Blog

Foto: Eksepsi Tom Lembong Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Eksepsi Tom Lembong Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Mar 13th 2025, 11:57, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani sidang eksepsi kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam sidang putusan sela kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Istri dari Thomas Lembong Franciska Wihardja turut mendampingi jalannya sidang terebut. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hakim menyatakan dakwaan jaksa sudah cermat dan lengkap, sementara keberatan Tom Lembong dianggap masuk materi pokok perkara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dengan putusan ini, sidang berlanjut ke tahap pembuktian, dan jaksa diperintahkan menghadirkan saksi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sidang akan kembali digelar Kamis pekan depan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani sidang eksepsi terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3). Istri dari Thomas Lembong Franciska Wihardja turut hadir dalam sidang terebut.

Dalam putusan sela, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi Tom Lembong atas dakwaan kasus dugaan korupsi impor gula.

Hakim menyatakan dakwaan jaksa sudah cermat dan lengkap. Keberatan Tom Lembong pun dianggap masuk materi pokok perkara.

Dengan putusan ini, sidang berlanjut ke tahap pembuktian, dan jaksa diperintahkan menghadirkan saksi. Sidang akan kembali digelar Kamis pekan depan.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengambil berkas saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengambil berkas saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Media files:
01jp6vkp56fmar9446dpmf3g55.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar