Search This Blog

Catat! Ini Jam Pemberlakuan One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Catat! Ini Jam Pemberlakuan One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2025
Mar 17th 2025, 13:48, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) dini hari. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) dini hari. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Korlantas Polri memberlakukan sistem contraflow dan one way saat puncak arus mudik Lebaran 2025. Polri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025.

Para pemudik diminta untuk memperhatikan jam-jam pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut.

Dikutip dari akun Instagram Korlantas Polri, Senin (17/3), sistem contraflow diberlakukan dari KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta Cikampek. Untuk periode I, contraflow akan diberlakukan pada Kamis (27/3) pukul 14.00 hingga Sabtu (29/3) pukul 24.00 waktu setempat.

Sementara contraflow periode II akan dilakukan pada Senin (31/3) pukul 13.00-18.00 WIB hingga Selasa (1/4) pukul 11.00-18.00 waktu setempat.

Sistem one way sendiri diberlakukan pada 27-29 Maret 2025, dari KM 70 Tol Japek (Jakarta-Cikampek) sampai Km 414 Kalikangkung. One way dimulai pada Kamis (27/3) pukul 14.00 waktu setempat hingga Sabtu (29/3) pukul 24.00 waktu setempat.

Polri Juga Berlakukan Ganjil-Genap

Saat pemberlakuan contraflow dan one way puncak arus mudik, Korlantas Polri juga memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan.

Kendaraan berpelat ganjil dapat berkendara mulai KM 47 Tol Japek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang dan KM 31 sampai KM 98 Tol Tangerang-Merak.

Ganjil-genap ini berlaku mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu (30/3) pukul 24.00 waktu setempat.

Namun, Polri memberikan catatan, pelaksanaan one way dan contraflow ini bersifat situasional, sesuai dengan diskresi kepolisian dan kondisi lalu lintas saat arus mudik.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar