Mar 10th 2025, 12:47, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 digelar di 24 daerah di Indonesia. Tapi, PSU kali ini masih menemui kendala: 2 daerah belum punya anggaran cukup buat menggelar PSU.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebagian besar daerah yang dilakukan PSU anggarannya dapat dicukupi dari APBD. Dua daerah tersebut adalah PSU di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
"Kemudian ada tiga daerah, tiga daerah yang pendanaannya belum cukup dan mereka masih menghitung yaitu kabupaten Pasaman terutama untuk anggaran yang permintaan KPUD. Kemudian Kabupaten Boven Digoel juga permintaan KPUDnya yang masih tarik menarik masih bernego," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
"Kabupaten Kutai Kartanegara untuk TNI-Polri, untuk Kutai Kartanegara kami tidak begitu khawatir di sini juga ada PJ gubernurnya, Pak Akmal, mantan, itu paham betul bahwa anggaran mereka sangat kuat cukup untuk PSU di sana," tambah dia.
Tito mengatakan, daerah yang anggarannya tidak mencukupi dari APBD akan menggunakan dana dari provinsi. Apabila masih tidak tercukupi, maka akan digunakan APBN.
"Kalau skenarionya cukup dengan APBD, maka APBD, kalau misalnya tidak sebagian dihibahkan dari provinsi, worst skenario dibantu dari APBN," tuturnya.
Suasana rapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain itu, satu daerah lainnya yang masih belum mencukupi adalah Kabupaten Empatlawang. Namun, Tito menyebut PSU akan mendapat dana hibah dari KPU Provinsi.
"Per hari ini kami kira yang masih belum tuntas yang masih menghitung dan tarik menarik antara KPUD dan kabupaten adalah Pasaman dan Boven Digoel," ucapnya.
Berikut ini rincian perkiraan anggaran PSU di 24 daerah dan 2 daerah rekapitulasi dan penghitungan suara ulang:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar