Search This Blog

Marbut Masjid di Simalungun Cabuli Bocah Laki-laki 12 Tahun

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Marbut Masjid di Simalungun Cabuli Bocah Laki-laki 12 Tahun
Feb 20th 2025, 11:11, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

Seorang marbut masjid di Kabupaten Simalungun, Sumut, bernama Zulham Dani (24 tahun), nekat mencabuli seorang bocah laki-laki usia 12 tahun. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan sekretariat masjid.

Atas aksinya itu, Zulham pun sudah ditangkap polisi pada Sabtu (15/2) lalu.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menuturkan aksi pencabulan ini terjadi bersamaan dengan hari penangkapan.

Insiden ini terungkap usai bocah 12 tahun itu menangis ketika pulang ke rumah.

"Korban ini pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengadu kepada ibunya dan mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh pelaku Zulham di masjid," kata Verry pada Kamis (20/2).

Ibu korban yang mengetahui insiden itu pun melapor ke Polres Simalungun dan pelaku pun langsung ditangkap.

Insiden pencabulan ini terjadi ketika korban datang ke masjid. Pelaku lalu mengajak korban ke ruang sekretariat masjid.

"Kemudian disapa dan diomong-omongin marbut tersebut lalu diajak ke sebuah kamar (ruang sekretariat) yang berada di masjid dan disuruh membuka pakaiannya," kata dia.

Kemudian adegan pelecehan seksual yang lebih parah terjadi.

Saat itu, korban pun ketakutan. Ia pun mencari alasan untuk pulang. Sesampainya di rumah, korban pun menangis.

"(Pengakuan pelaku) baru pertama kali dilakukan oleh marbut ke anak tersebut," jelasnya.

Atas perbuatannya, Zulham ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 7 76 e UU RI Nomor 12 tentang Kekerasan Seksual Terhadap Anak ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Media files:
0181119e90c8a596c5b1cfd034407e9f.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts