Search This Blog

KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
Feb 12th 2025, 12:16, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Kasus ini terkait dugaan penyelewengan dalam investasi Rp 1 triliun yang merugikan keuangan negara hingga Rp 200 miliar.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Salah satu saksi tersebut adalah Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan PT Taspen. Tiga saksi lainnya adalah:

  • Ferriyady Hartadinata selaku Direktur PT Hartadinata Abadi;

  • Agung Cahyadi Kusumo selaku Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk. Dia juga merupakan mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama; dan

  • Indra Widjaja selaku karyawan swasta.

Menurut Tessa, Indra Widjaja ini merujuk kepada Komisaris Utama Sinarmas Multifinance. "Betul," kata dia.

Belum diketahui keterkaitan dan keterangan apa yang akan digali oleh penyidik KPK terhadap keempat saksi tersebut. Tessa belum merincinya.

Adapun dalam kasus ini, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan investasi fiktif yang terjadi tahun 2019 di PT Taspen.

Sudah ada dua orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka ialah eks Dirut PT Taspen, ANS Kosasih; dan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Akibat kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 200 miliar.

Media files:
01gz13vhp5q8q589cbvhgswkwy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar