Search This Blog

Foto: Senyum Hasto saat Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Senyum Hasto saat Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka
Feb 20th 2025, 11:36, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasto akan diperiksa sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasto datang sekitar pukul 09.51 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia datang didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Patra M. Zen. Ada juga Politikus PDIP Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Guntur Romli pun terlihat hadir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin (17/2). Kala itu, Hasto beralasan sedang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasto adalah tersangka kasus suap Komisioner KPU serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia sempat mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Namun, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan tersebut. Sebab dinilai tidak memenuhi unsur formal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (20/2). Hasto akan diperiksa sebagai tersangka.

Hasto datang sekitar pukul 09.51 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Dia datang didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Patra M. Zen. Ada juga Politikus PDIP Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Guntur Romli terlihat hadir.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin (17/2). Kala itu, Hasto beralasan sedang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto adalah tersangka kasus suap Komisioner KPU serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Dia sempat mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya.

Namun, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan tersebut. Sebab dinilai tidak memenuhi unsur formal. Kini dia mengajukan kembali mengajukan praperadilan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01jmgpd5p4mbwsxca2ejg82h2y.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar