Feb 20th 2025, 11:36, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHasto akan diperiksa sebagai tersangka. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHasto datang sekitar pukul 09.51 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDia datang didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Patra M. Zen. Ada juga Politikus PDIP Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Guntur Romli pun terlihat hadir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin (17/2). Kala itu, Hasto beralasan sedang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHasto adalah tersangka kasus suap Komisioner KPU serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDia sempat mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanNamun, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan tersebut. Sebab dinilai tidak memenuhi unsur formal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (20/2). Hasto akan diperiksa sebagai tersangka.
Hasto datang sekitar pukul 09.51 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Dia datang didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Patra M. Zen. Ada juga Politikus PDIP Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Guntur Romli terlihat hadir.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin (17/2). Kala itu, Hasto beralasan sedang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasto adalah tersangka kasus suap Komisioner KPU serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Dia sempat mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya.
Namun, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan tersebut. Sebab dinilai tidak memenuhi unsur formal. Kini dia mengajukan kembali mengajukan praperadilan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar