Search This Blog

Kasus Ortu Beri Uang Polisi Pemalang demi Anak Masuk Bintara Sempat Dimediasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Ortu Beri Uang Polisi Pemalang demi Anak Masuk Bintara Sempat Dimediasi
Jan 7th 2025, 13:48, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang, Briptu WR, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri, Bintara.

Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengatakan WR menipu warga Pemalang berinisial S (54 tahun) hingga Rp 900 juta.

Modusnya, WR berjanji akan memasukkan anak korban menjadi polisi, namun ternyata anak korban tidak diterima sebagai polisi.

"Sudah dilakukan mediasi antara korban dan tersangka WR dalam kasus penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga 900 juta rupiah selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil," ujar Widodo, Senin (6/1).

WR Ditahan

Korban kemudian melaporkan kasus ini Polres Pemalang pada 4 September 2024 agar perkara naik ke tahap penyidikan. WR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang. Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)" kata dia.

Polisi Tegaskan Bintara Gratis

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Eko menegaskan penerimaan polisi tidak dipungut biaya alias gratis. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

"Jangan mudah percaya dengan orang lain atau oknum yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai anggota Polri. Kami tegaskan penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis," kata Eko.

Media files:
01hb878ehvaswm8eqceymddjwv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar