Search This Blog

UMP Jateng 2025 beserta UMK Kabupaten Kota yang Telah Naik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
UMP Jateng 2025 beserta UMK Kabupaten Kota yang Telah Naik
Dec 29th 2024, 17:18, by Berita Terkini, Berita Terkini

UMP Jateng 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko
UMP Jateng 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025 menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Kenaikan UMP Jateng 2025 ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi pekerja.

Namun, juga merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, kenaikan UMP ini diikuti dengan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

UMP Jateng 2025 beserta UMK Kabupaten Kota yang Telah Naik

UMP Jateng 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko
UMP Jateng 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko

Mengutip dari situs jatengprov.go.id, Pejabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2025 naik 6,5 persen. Penetapan itu melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Penetapan UMP Jateng 2025 ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp132.402 dibandingkan dengan UMP tahun 2024, dengan nominal Rp2.169.349. Adapun kenaikan UMK yang ikut terpengaruh, sebagai berikut.

  • Kabupaten Cilacap: Rp2.640.247,89

  • Kabupaten Banyumas: Rp2.338.409,85

  • Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,11

  • Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32

  • Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,50

  • Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,66

  • Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,37

  • Kabupaten Magelang: Rp2.467.487,85

  • Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,25

  • Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78

  • Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,30

  • Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50

  • Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.109,79

  • Kabupaten Sragen: Rp2.182.185

  • Kabupaten Grobogan: Rp2.254.089,54

  • Kabupaten Blora: Rp2.238.430,84

  • Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78

  • Kabupaten Pati: Rp2.332.350

  • Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

  • Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,47

  • Kabupaten Demak: Rp2.940.716,34

  • Kabupaten Semarang: Rp2.750.135,65

  • Kabupaten Temanggung: Rp2.246.819,85

  • Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,24

  • Kabupaten Batang: Rp2.534.382,63

  • Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59

  • Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140

  • Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46

  • Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50

  • Kota Magelang: Rp2.281.230

  • Kota Surakarta: Rp2.416.559,50

  • Kota Salatiga: Rp2.533.582,80

  • Kota Semarang: Rp3.454.826,98

  • Kota Pekalongan: Rp2.545.138,06

  • Kota Tegal: Rp2.376.683,82

Baca juga: UMP Maluku Utara 2025 dan Maluku Setelah Mengalami Kenaikan

Kenaikan UMP Jateng 2025 beserta UMK di berbagai kabupaten/kota adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hidup pekerja, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi daerah. (RIZ)

Media files:
01jg8rswzzza1by97y6sy9f9mh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar