Search This Blog

Syarat Masuk Poltekim dan Peraturan Singkatnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Syarat Masuk Poltekim dan Peraturan Singkatnya
Dec 1st 2024, 17:13, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi syarat masuk poltekim - Sumber: pixabay.com/startupstockphotos
Ilustrasi syarat masuk poltekim - Sumber: pixabay.com/startupstockphotos

Syarat masuk Poltekim menjadi hal yang penting untuk diketahui bagi calon peserta. Berbagai syarat yang telah ditentukan sesuai peraturan tersebut harus dipenuhi oleh mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan Poltekim.

Sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada pengelolaan keimigrasian, Poltekim memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Selain persyaratan akademis, calon mahasiswa juga harus memenuhi berbagai ketentuan lainnya.

Syarat Masuk Poltekim 2024

Ilustrasi syarat masuk poltekim - Sumber: pexels.com
Ilustrasi syarat masuk poltekim - Sumber: pexels.com

Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Poltekim bertujuan untuk mencetak tenaga profesional yang akan bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Poltekim menawarkan pendidikan yang mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tepatnya yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengelola berbagai aspek imigrasi.

Bagi siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke Poltekim, berikut adalah syarat masuk Poltekim untuk formasi umum yang perlu dipenuhi.

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

  2. Merupakan lulusan SLTA atau sederajat.

  3. Berusia antara 17 hingga 23 tahun per 15 Mei 2024, yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.

  4. Memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, dengan berat badan yang ideal sesuai pengukuran saat tes kesehatan.

  5. Sehat secara fisik dan mental, bebas dari penyakit HIV/AIDS, narkoba, dan gangguan kesehatan lainnya seperti tuli, bisu, buta warna, atau cacat fisik. Tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau softlens, dan tidak memiliki riwayat patah tulang.

  6. Pria tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, serta tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya.

  7. Wanita tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato. Tindik diperbolehkan hanya pada telinga, maksimal satu pasang (kiri dan kanan).

  8. Belum pernah menikah (secara hukum, adat, atau agama) dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

  9. Wanita harus belum pernah melahirkan, dan pria belum memiliki anak biologis.

  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

  11. Tidak sedang terikat dinas atau pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.

Berdasarkan keterangan dari situs catar.kemenkumham.go.id, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai sekolah kedinasan yang dipilih, termasuk Poltekim.

Baca Juga: Mengenal Sekolah Kedinasan dan Contohnya

Setelah memastikan semua syarat masuk Poltekim lengkap, peserta perlu mengunggah semua dokumennya. Dokumen harus diunggah dalam bentuk hasil pindai asli berwarna (tidak hitam putih). Pastikan juga dokumen tersebut dapat dibuka dan terbaca dengan jelas. (DNR)

Media files:
01je0qhspx51fvm5amjv66wffq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar