Dec 8th 2024, 13:37, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
KPU Bali mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur 2024 di Jimbaran Bay Hotel, Kabupaten Badung, Minggu (8/12).
Hasilnya, suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Wayan Koster dan Giri Prasta unggul dengan total 1.413.604 suara.
Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut, 01 Made Muliawan Arya-Putu I Agus Suradnyana (De Gadjah-PAS) meraih 886. 251 suara.
Ada selisih 527.352 suara antara Koster-Giri dan Mulia-PAS.
"Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 sebagaimana dalam diktum kesatu dan kedua ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024 pukul 11.29 WITA. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 3.283.893. Jumlah surat suara yang digunakan 2.364.475 atau ada 919.418 warga Bali tidak menggunakan hak suara dalam Pilgub 2024.
Sementara itu, jumlah suara sah sebanyak 2.299.885 dan tidak sah 64.620 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tersebut, pasangan Koster-Giri menang di 9 kabupaten/kota se-Bali. Masing-masing saksi dari kedua paslon tidak mempermasalahkan hasil rekapitulasi suara.
Adapun perolehan suara di masing-masing kabupaten/kota adalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar