Dec 7th 2024, 15:20, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)
Naftalia Kusumawardhani, S.PSI, M.SI, Ketua IPK Himpsi. Foto: Masruroh/Basra
Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) menyelenggarakan Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) ke VI di Surabaya. Temu ilmiah ini membahas hal terkait penyesuaian psikolog klinis terhadap masa transisi di era society 5.0.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 360 psikolog, ilmuwan psikologi yang bekerja atau memberikan layanan dalam bidang psikologi klinis, dari seluruh Indonesia.
Tahun ini tema yang diusung adalah 'Peluang dan Tantangan Peran Psikologi Klinis dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Psikologis Menyongsong Era Society 5.0: Optimalisasi Fungsi Psikologis sebagai Bentuk Penyesuaian Diri Menghadapi Masa Transisi'.
"Kita tahu teknologi diciptakan harusnya untuk membantu, tapi kenyataannya banyak terhanyut. Teknologi dianggap satu-satunya pusat kehidupan dan banyak kasus karena mereka tidak bisa melepaskan diri dari teknologi yang diciptakan," ujar Naftalia Kusumawardhani, S.PSI, M.SI, selaku Ketua IPK Himpsi di Unair, Sabtu (7/12).
Agenda tahunan dari organisasi profesi psikologi klinis yang bernaung di dalam Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) ini digelar dua hari, Jumat dan Sabtu (6-7/12/2024).
Beberapa kegiatannya adalah pratemu ilmiah workshop dan seminar membahas peran psikologi klinis dalam membantu masyarakat pada masa transisi.
"Bagaimana kita menggunakan teknologi untuk membantu mempermudah kegiatan. Nah, peran psikologi klinis membantu individu masyarakat di masa transisi. Mulai dari penciptaan teknologi sampai bisa merangkul teknologi. Bener-benar dunia dalam genggaman, bukan dunia menggenggam kita," jelasnya.
Naftalia menyebut, anggota IPK saat ini berjumlah sekitar 2.400 orang. Mereka dari berbagai kota seperti DKI Jakarta hingga Nusa Tenggara Timur. Sebagian besar dari mereka hadir di Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) ke VI.
Secara ilmu psikologi klinis, lanjut Naftalia, IPK lebih banyak mengurusi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Bedanya ODMK itu belum sampai parah gangguannya. Misal adiksi internet yang awal yang ringan, tapi kalau sudah adiksi pornografi, adiksi judi online sampai punya keinginan bunuh diri itu sudah masuk ke gangguan psikologis," ujarnya.
Sehingga, istilah kalau sudah sakit berobatlah ke dokter dapat diartikan dokter dalam hal ini adalah psikologi klinis.
"Jadi bahasan kegiatan ini bahasannya lebih ke arah persoalan gangguan psikologis," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar