Search This Blog

Profil dan Kekayaan Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang Dimutasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Profil dan Kekayaan Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang Dimutasi
Dec 30th 2024, 14:28, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira. Salah satunya adalah Kombes Irwan Anwar.

Irwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Semarang, kini dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Mutasi ini tertera dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.

Sebelumnya, Irwan sempat didesak untuk mundur oleh publik dari jabatannya terkait kasus penembakan siswa SMK 04 Semarang, Gamma, oleh anggotanya.

Publik meminta Irwan dicopot lantaran dinilai tidak professional dan berusaha menutupi fakta terkait kasus ini.

Siapa Irwan Anwar?

Kombes Irwan Anwar lahir di Makassar 17 Februari 1972. Irwan merupakan lulusan Akpol tahun 1994.

Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang pada tahun 2021, ia sempat menjabat Kapolrestabes Kota Makassar, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri, Wakapolres Kota Depok, dan Kapolres Madiun.

Sebagai penyelenggara negara, dia juga melaporkan hartanya ke KPK dalam LHKPN. Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Februari 2024 dalam jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang.

Berikut Rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000

  • Harta Bergerak lainnya: Rp 8.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 318.000.000

Tidak ada alat transportasi yang dicatatkan dimiliki Irwan dalam laporan LHKPN-nya. Dari laporan tersebut, total kekayaan Kombes Irwan Anwar senilai Rp. 2.826.000.000.

Media files:
01hccb94f5a00eknv4ee01mfcx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar