Dec 30th 2024, 13:16, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik pada malam tahun baru 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika kepada Lampung Geh. Ia mengatakan pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan guna menghindari kemacetan di jalan protokol dan pusat keramaian.
"Pengalihan arus lalui lntas ini berlaku pada 31 desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada malam tahun baru," katanya, Senin (30/12).
Menurut Ridho, dalam pengalihan arus lalu lintas tersebut, pihaknya juga memberlakukan sistem one way di beberapa titik.
"Kami juga memberlakukan sistem one way di beberapa ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin one way keluar menuju Jalan Wortel Monginsidi, Jalan S Parman keluar menuju Jalan Kartini dan Jalan Tulang Bawang keluar menuju Jalan Cokro Aminoto," ucapnya.
Berikut pengalihan arus lalu lintas kendaraan menuju Bunderan Tugu Adipura.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura dialihkan ke Jalan S. Paraman dan Jalan Tulang Bawang.
Arus lalu lintas dari arah Lungsir dan Jalan Nusa Indah menuju Bundaran Tugu Adipura dialihkan ke Jalan MH Thamrin.
Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman dilakukan penutupan di lampu merah Cokro dialihkan menuju Jalan Cokro Atas dan Jalan Cokro Bawah.
Kemudian, rekayasa lalu lintas di lingkar Lapangan Lungsir.
Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro Bawah dialihkan menuju Jalan Rasuna Said keluar menuju Jalan Wortel Monginsidi.
Arus lalu lintas dari Jalan Juanda menuju Lungsir dialihkan menuju Jalan Dr Susilo keluar menuju Jalan Dahlan.
Arus lalu lintas dari arah Bunderan Tugu Adipura dapat keluar menuju Jalan Diponegoro Bawah dan Jalan Rasuna Said.
Sementara, pengalihan arus lalu lintas lingkar Lapangan Korpri.
Arus lalu lintas dari Jalan Wolter Monginsidi akan diarahkan ke Jalan Drs Warsito Atas dan Drs Warsito Bawah.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Jaksa Agung RI Bawah menuju Lapangan Korpri dialihkan menuju Jalan WR Supratman.
Arus lalu lintas dari Jalan Patimura menuju Lapangan Korpri akan diteruskan ke Jalan Diponegoro.
Untuk itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan dan tetap berhati-hati saat berkendara. "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan, dan mencari jalan alternatif guna menghindari kemacetan," ungkapnya. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar