Search This Blog

Polisi Tangkap Maling Hp Ojol & Bubarkan Tawuran di Jaksel, Sita 5 Celurit

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap Maling Hp Ojol & Bubarkan Tawuran di Jaksel, Sita 5 Celurit
Dec 29th 2024, 14:37, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock

Latif Muhammad (30) dan Yoyo Setiawan (23) ditangkap polisi, Minggu (29/12) dini hari. Dua pria itu merupakan pelaku pencurian ponsel milik seorang ojek online di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kasatsamapta Polres Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, menyebut penangkapan bermula ketika polisi yang sedang melakukan patroli pada Minggu dini hari. Polisi kemudian melihat dua pria sedang dikejar oleh warga.

"Saat melaksanakan patroli melihat dua pelaku pencuri Hp ojek online yang sedang dikejar warga," kata dia kepada wartawan.

Kemudian, polisi segera membantu mengamankan kedua pelaku. Sebagai tindak lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses hukum.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," ucap dia.

Tampang maling HP milik ojol di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Tampang maling HP milik ojol di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Tak hanya menangkap maling HP, pada Minggu (29/12) dini hari, jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap lima remaja yang sedang tawuran di Jalan Raya Pasar Minggu.

Penangkapan bermula ketika polisi yang sedang patroli mendapati informasi ada remaja yang sedang tawuran. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung membubarkan tawuran itu.

Kelima remaja dan barang bukti berupa lima buah celurit disita oleh polisi.

"Lima pemuda tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," kata dia.

Media files:
01jg8mh01gzs08txdarrnabmbx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar