Pria berinisial ASP (30 tahun) salah seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lubai Induk, Muara Enim, ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli santrinya.
Aksi penangkapan ASP yang terekam dalam video berdurasi 14 menit itu pun sempat viral di media sosial. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati.
Informasi yang dihimpun, setelah kejadian itu banyak orang tua santri yang kemudian datang ke Ponpes untuk menjemput anak-anak mereka. Seluruh santri kemudian dipulangkan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ponpes itu telah beroperasi 5 tahun dan memiliki sekitar 80 orang santri yang berasal dari daerah sekitar Muara Enim hingga Lampung.
Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, membenarkan petugas sudah mengamankan seorang oknum pengasuh ponpes atas laporan dugaan pencabulan.
"Benar pelaku saat ini lagi dalam proses penyidikan di Mapolres Muara Enim," katanya, Minggu, 1 Desember 2024.
Darmanson bilang, korban yang melapor sejauh ini baru 1 orang, seorang santriwati dan kejadian tersebut pada 27 November 2024.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar