Dec 31st 2024, 15:58, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Sebanyak 53 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipecat selama tahun 2024. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2023 dengan angka 28 anggota yang dipecat.
"Punishment berupa PTDH naik 25 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, saat paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12).
Angka pelanggaran anggota yang dikenakan sanksi disiplin pada tahun 2024 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023. Pada tahun 2024, angka pelanggaran disiplin sebanyak 122 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 140 kasus.
"Sehingga turun 14 kasus," ujar dia.
"Saya Tak Segan Bikin TR Tunggal"
Karyoto menegaskan, pihaknya tak akan tebang pilih dalam menindak anggota yang melanggar aturan. Dia tak segan untuk mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) tunggal untuk menindak anggotanya yang melanggar aturan. Melalui cara itu, diharapkan anggota yang melanggar dapat ditindak dengan cepat.
"Saya tidak segan membuat TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang, artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu tapi sudah langsung saya tindak melalui demosi. Minimal itu," ujar dia.
Karyoto juga meminta masyarakat yang mendapati adanya anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran agar berani melapor. Hal itu guna membuat Polda Metro Jaya menjadi lebih baik.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar