Search This Blog

Bujangan di Sintang Aniaya Ayah hingga Masuk RS, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bujangan di Sintang Aniaya Ayah hingga Masuk RS, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Dec 14th 2024, 16:27, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock

Hi!Sintang - Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang anak di Dusun Bekuang, Desa Batu Nyadi, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga bersimbah darah pada Jumat 13 Desember 2024.

Akibat penganiayaan itu, sang ayah mengalami luka di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Serangas di Desa Beluh Mulyo untuk mendapatkan perawatan. Kemudian dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu M Sulaiman, mengungkapkan bahwa korban penganiayaan tersebut berinisial M (54 tahun). Sedangkan pelaku yang merupakan anaknya berinisial Y (31 tahun). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban. Karena pelaku yang merupakan diduga mengalami gangguan jiwa, maka yang bersangkutan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto di Kota Sintang," bebernya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Ia mengatakan, indikasi korban diduga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi dari warga yang disampaikan ke anggota yang turun ke TKP.

"Makanya pelaku kita bawa ke RSJ untuk ditangani oleh ahlinya. Karena menurut informasi dari masyarakat, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sudah cukup lama," ucapnya.

Hingga saat ini, kata Sulaiman, kronologis kejadian belum diketahui secara rinci. Karena pasca-penganiayaan itu, pihaknya fokus untuk menyelamatkan korban dengan membawa ke puskesmas serta mengamankan pelaku.

"Jadi kita belum bisa mengambil keterangan terhadap korban karena saat ini masih menjalani perawatan. Informasi saat ini, korban sudah mulai membaik," tukasnya.

Media files:
01jf27q5kv3ceb6qvtjbcds7x6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar