Dec 2nd 2024, 11:20, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kali ini diwarnai dengan aksi golput di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pasalnya, tercatat sekitar 55 persen warga Pontianak yang memiliki hak suara memilih untuk tidak menggunakan haknya tersebut pada 27 November 2024.
Menurut data hasil rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, dari 501.822 surat suara yang diterima, hanya 262.124 yang digunakan. Ada 239.465 surat suara yang tidak digunakan pada pilkada serentak kali ini.
Hasil pilkada di Kota Pontianak, pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh suara terbanyak mengalahkan pasangan Mulyadi dan Herti.
Sedangkan di pemilihan gubernur, pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan sementara unggul dari pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar