Search This Blog

25 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Sabtu Pagi, Polisi Terapkan One Way

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
25 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Sabtu Pagi, Polisi Terapkan One Way
Dec 28th 2024, 11:35, by muhammad farhansyah, kumparanNEWS

Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Sebanyak 25 ribu kendaraan dilaporkan melintasi Jalur Puncak, Bogor, pada Sabtu (28/12). Volume kendaraan yang tinggi ini menyebabkan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai di kawasan Puncak, Bogor.

Untuk mengatasi situasi ini, Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak.

Kasat Lantas Polres Bogor, Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan sejak Sabtu pagi.

"Untuk pagi ini sedang dilaksanakan rekayasa lalin satu arah dari arah Jakarta menuju Puncak," ujar Rizky kepada wartawan Sabtu (28/12).

Rizky juga mengonfirmasi bahwa kondisi Jalur Puncak saat ini belum ada kemacetan. Meski begitu lalu lintas ramai.

"Kondisi Jalur Puncak cukup ramai," ujarnya.

"Untuk kendaraan yang melintas di jalur Puncak sekitar 25 ribu kendaraan dari 00.00 sampai saat ini," lanjutnya.

Ramainya kendaraan yang menuju Puncak terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk berlibur ke kawasan Puncak menjelang pergantian tahun.

Jalur Puncak sendiri dikenal sebagai destinasi wisata andalan, terutama bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Penerapan sistem satu arah diharapkan mampu mengurai kemacetan. Meski demikian, pengguna jalan tetap diimbau untuk bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Media files:
01jfxzxmvm743metj12jqj00jb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar